Kampus dipinta mulai Minggu depan akan melakukan perkuliahan Online

Pemerintah melalui putusan Mendikti SE Nomor 2 Tahun 2026 berencana menerapkan kuliah online di lingkungan universitas mulai April 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi akibat tekanan global dan kenaikan harga energi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan perubahan ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester 5 ke atas serta program pascasarjana.

“(PJJ) mulai minggu ini,” kata Brian, dikutip dari Katadata, Selasa (7/4/2026).

Perguruan tinggi diminta mengatur jadwal dosen dan tenaga kependidikan agar sebagian dapat bekerja dari rumah, dengan pembelajaran jarak jauh difokuskan pada mata kuliah teori.

Adapun untuk, mata kuliah praktikum atau yang membutuhkan studio tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Universitas juga mendorong pemanfaatan layanan digital, seperti bimbingan skripsi, seminar, dan administrasi kampus secara daring.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan meningkatkan efisiensi.

Berikut poin-poin ringkasnya:

1. Pemerintah menerapkan kuliah online melalui SE Mendikti No. 2 Tahun 2026 mulai April 2026.

2. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi energi di tengah kenaikan harga global.

3. Berlaku untuk mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana.

4. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai diterapkan minggu ini.

5. Perguruan tinggi diminta mengatur jadwal dosen dan tenaga kependidikan, termasuk kerja dari rumah.

6. Mata kuliah praktikum tetap dilakukan secara tatap muka.

7. Layanan kampus seperti bimbingan skripsi, seminar, dan administrasi didorong dilakukan secara daring.

Related Post