Artkel Dhamma

Perkembangan Kolom Agama Hati Buddha KTP Konghucu

Agama adalah hal yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, terutama setelah kejadian tahun 1965. Pemerintah Orde Baru mewajibkan setiap warga Indonesia untuk memiliki agama. Di sinilah Kartu Tanda Penduduk mulai mencantumkan kolom agama, dengan pilihan yang terbatas hanya enam yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sering kali di beberapa wilayah pada masa…