Agama adalah hal yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, terutama setelah kejadian tahun 1965. Pemerintah Orde Baru mewajibkan setiap warga Indonesia untuk memiliki agama. Di sinilah Kartu Tanda Penduduk mulai mencantumkan kolom agama, dengan pilihan yang terbatas hanya enam yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sering kali di beberapa wilayah pada masa itu, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan memberikan hanya dua pilihan kepada masyarakat, yakni Islam atau Kristen.
Ini dapat terjadi karena beberapa alasan, yang pertama adalah penggunaan istilah agama dengan cara yang sempit untuk menerjemahkan kata religion. Padahal, istilah ini berasal dari kebudayaan Barat, yang merujuk pada agama-agama yang berasal dari tradisi Abraham. Tentu saja, yang paling sesuai adalah sistem agama yang berasal dari tradisi Abraham. Ciri-cirinya meliputi kepercayaan kepada satu Tuhan, adanya nabi, ritual yang standar, kitab suci, tempat ibadah besar, dan organisasi religius.
Sementara itu, sistem kepercayaan yang datang dari Timur, termasuk kepercayaan asli Nusantara, harus berusaha keras untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Ironisnya, kata agama sebenarnya berasal dari istilah yang digunakan dalam agama-agama Timur seperti Hindu, Buddha, dan Jain, dalam berbagai bahasa seperti Sansekerta, Pali, Prakrit, Kannada, Hindi, dan Marathi.
Agama sebenarnya memiliki makna yang luas, mulai dari kitab-kitab suci, ajaran, kumpulan ajaran Buddha, kegiatan sektarian yang mencakup materi yang bersifat mitologis, epik, dan filosofi, serta tambahan atau alternatif untuk teks-teks tradisional. Bahkan dalam bahasa Kannada yang digunakan oleh kelompok Dravida, agama juga dipahami sebagai pengetahuan rinci dan teknik dalam menghormati atau membuat patung untuk tujuan spiritual.
Kedua, setelah peristiwa tahun 1965, banyak orang yang percaya bahwa orang-orang komunis identik dengan atheis dan anti-agama. Kurangnya pengetahuan tentang agama di luar kedua agama tersebut membuat beberapa orang meyakini bahwa di luar keduanya adalah orang-orang yang belum beragama, sehingga wajar jika mereka menjadi target pengalihan keyakinan. Kolom Kristen di KTP bahkan hingga saat ini masih menimbulkan masalah, karena banyak orang Katolik yang tercatat sebagai Kristen di KTP mereka, ini juga disebabkan oleh tindakan oknum atau salah paham. Sementara di beberapa tempat lain, banyak umat Buddha yang tiba-tiba tercatat sebagai Konghucu di kolom agama mereka, sehingga mereka harus pergi ke Dukcapil untuk memperbaiki data agama mereka. Banyak juga kasus di mana mereka yang memeluk agama lokal menghadapi hal yang sama, meskipun kini sudah ada kolom untuk Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lucu sekali, ada situasi di mana sebuah keluarga Buddha yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan empat anak ketika mereka memperbarui Kartu Keluarga, tiba-tiba seluruh anggota keluarganya terdaftar sebagai Konghucu. Anehnya, saat mereka pergi ke kantor dukcapil setempat, hanya agama orangtuanya yang diubah, sedangkan untuk anak-anaknya tidak diperkenankan. Alasannya adalah agar anak-anak bisa memilih ketika mereka sudah dewasa. Sebenarnya, kolom agama seharusnya bukan menjadi urusan petugas dukcapil, yang seharusnya hanya mencatat tanpa memutuskan. Selain itu, perubahan agama dalam dokumen kependudukan seharusnya mencerminkan kehendak warga, dan petugas harus membantu mencatat yang sebenarnya. Kejadian ini terjadi di salah satu daerah di Kalimantan Barat.
Situasi yang serupa juga dialami oleh seorang wanita muda dari Bangka. Dalam sebuah video Youtube berjudul Tebak Agama Season 1 Episode 2, ada delapan anak muda yang berinteraksi dan saling menebak agama satu sama lain. Salah satu wanita dari Bangka, ketika ditanya, mengatakan bahwa dia menganut agama Buddha, tetapi KTP-nya terdaftar sebagai Konghucu. Dia melanjutkan, “Hati saya beragama Buddha, tetapi KTP saya Konghucu.”
Bagaimana situasi ini bisa terjadi dan apa peluang untuk perbaikan secara nasional? Bukankah saat ini sudah ada Identitas Kependudukan Digital yang seharusnya membuat berbagai urusan pemiliknya menjadi lebih mudah? Penting untuk mengumpulkan data dari seluruh Indonesia bagi mereka yang kolom agamanya tidak sesuai dengan kenyataan. Jika difokuskan, untuk umat Buddha, wilayah Kalimantan, Bangka Belitung, dan sekitarnya bisa menjadi area yang harus diutamakan, karena sudah ada tanda-tanda awal dari kasus-kasus tersebut. Hal ini bisa jadi hanya puncak gunung es, atau mungkin hanya contoh akibat tindakan beberapa individu yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah pertanyaan yang perlu dijawab melalui suatu penelitian.

